Perjanjian Distribusi Musik Digital Minema
Dokumen perjanjian operasional dan hukum komprehensif yang mengatur hubungan kontraktual antara Minema Media Records dengan penyedia hak cipta atau artis.
Pasal 1: Ketentuan Umum & Definisi
Perjanjian Distribusi Musik Digital ini (selanjutnya disebut sebagai "Perjanjian") adalah kontrak hukum yang mengikat secara sah antara Minema Media Records (selanjutnya disebut "Minema" atau "Distributor") selaku penyedia layanan manajemen dan agregasi distribusi musik digital, dengan individu, musikus, produser, label independen, atau badan hukum yang mendaftarkan diri serta mengunggah katalog karyanya (selanjutnya disebut "Licensor" atau "Artis").
Dengan mendaftarkan akun, mencentang persetujuan digital, atau mengunggah rekaman master audio melalui platform Minema Workstation, Pihak Kedua menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh pasal, klausul, serta ketentuan hukum yang tercantum dalam perjanjian ini tanpa terkecuali.
Pasal 2: Pemberian Hak Distribusi & Wilayah (Grant of Rights & Territory)
Artis/Licensor dengan ini memberikan kepada Minema hak dan lisensi non-eksklusif yang berlaku secara global di seluruh dunia (worldwide) untuk melakukan hal-hal berikut sehubungan dengan katalog rekaman suara, komposisi musik, lirik, dan materi visual terkait (Artwork):
- Mendistribusikan, memasarkan, mereproduksi secara digital, menyiarkan, dan menyediakan katalog rekaman melalui jaringan toko musik digital, platform streaming interaktif maupun non-interaktif, serta layanan seluler global (termasuk Spotify, Apple Music, YouTube Music, TikTok, Amazon Music, Tidal, Deezer, dan mitra agregasi terkait).
- Mengelola perlindungan hak cipta digital, termasuk pendaftaran dan penegakan sistem monetisasi turunan seperti YouTube Content ID, Meta platforms, serta pemindaian sidik jari audio (audio fingerprinting).
- Menggunakan nama artis, foto profil, biografi singkat, logo, dan merek dagang terkait semata-mata untuk keperluan promosi, katalogisasi, dan penyajian materi di dalam ekosistem platform mitra Minema.
Pasal 3: Pernyataan, Jaminan, dan Tanggung Jawab Hukum Artis
Artis secara sadar menyatakan, menjamin, dan mengikatkan diri atas hal-hal esensial berikut:
- Keaslian Karya: Seluruh master audio, komposisi lirik, aransemen musik, dan karya seni sampul (artwork) yang diunggah merupakan karya asli milik sendiri atau telah mengantongi izin lisensi tertulis yang sah (sample clearance) dari seluruh pemegang hak cipta terkait.
- Bebas Pelanggaran: Materi yang didistribusikan tidak melanggar hak kekayaan intelektual, hak privasi, hak publisitas, ataupun hak hukum pihak ketiga manapun di yurisdiksi manapun di dunia.
- Ganti Rugi (Indemnification): Artis setuju untuk melindungi, membela, dan membebaskan Minema beserta afiliasi, direktur, karyawan, dan mitranya dari segala bentuk tuntutan hukum, klaim pihak ketiga, denda, atau kerugian finansial yang timbul akibat pelanggaran garansi hukum yang dilakukan oleh Artis.
Pasal 4: Struktur Biaya, Pendapatan, dan Skema Royalti
Berkaitan dengan layanan distribusi yang diselenggarakan oleh Minema, kedua belah pihak menyetujui ketentuan finansial sebagai berikut:
- Skema Pembagian Royalti: Pembagian royalti bersih didasarkan pada jenis paket akun yang aktif (Free Starter Plan atau Pro Lifetime Plan). Distributor akan membagikan bagian royalti bersih sesuai persentase paket yang dipilih (70% hingga 90% untuk Artis dan sisanya dikelola oleh Minema untuk pemeliharaan infrastruktur, server API, serta administrasi manajemen hak cipta).
- Ketentuan Pelaporan Royalti: Laporan penjualan dan statistik royalti lengkap akan mulai muncul dan diperbarui di dalam dasbor akun Licensor selambat-lambatnya maksimal 3 (tiga) bulan setelah perjanjian ini ditandatangani dan katalog diproses oleh platform digital.
- Ambang Batas & Jadwal Pencairan: Saldo royalti bersih dapat diajukan penarikannya setelah mencapai batas minimum akumulasi sebesar USD 25.00, yang akan diproses secara berkala mulai setiap tanggal 10 setiap bulannya hingga tanggal 25 dalam bulan tersebut setelah siklus akuntansi dari DSP terpenuhi.
Pasal 5: Kebijakan Anti-Kecurangan & Ketentuan Penangguhan Akun
Minema Media Records memberlakukan kebijakan zero-tolerance terhadap segala bentuk manipulasi data streaming. Akun Licensor dapat ditangguhkan (suspended) atau dihentikan secara permanen apabila ditemukan pelanggaran berikut:
- Kecurangan Streaming (Artificial Streaming): Keterlibatan dalam pemutaran tiruan menggunakan bot, klik massal (click farms), atau manipulasi otomatis untuk mendongkrak jumlah pemutaran secara tidak sah.
- Klaim Hak Cipta (DMCA Notice): Adanya klaim pelanggaran hak cipta dari pihak ketiga yang tidak ditanggapi atau gagal diserahkan bukti kepemilikan sahnya oleh Licensor dalam kurun waktu 3 hari kerja sejak pemberitahuan dikirimkan.
- Data Palsu: Memasukkan informasi identitas hukum (KTP/NIK) atau dokumen kepemilikan aset yang tidak valid atau dipalsukan ke dalam sistem Minema Workstation.
Pasal 6: Jangka Waktu, Penarikan Katalog (Takedown), dan Pemutusan Kontrak
Perjanjian ini berlaku terhitung sejak tanggal penandatanganan digital dan tetap berlaku secara terus-menerus hingga salah satu pihak mengajukan pengakhiran perjanjian:
- Hak Takedown: Artis memiliki hak penuh untuk menarik kembali (takedown) katalog musik dari peredaran digital kapan saja, namun WAJIB memerlukan konfirmasi kepada manajemen Minema melalui panel layanan dukungan dashboard akun.
- Estimasi Proses Penghapusan: Pengajuan permohonan penarikan katalog memerlukan waktu proses administrasi teknis maksimal enam puluh (60) hari kerja bagi toko musik digital global untuk membersihkan cache server dan menghapus trek dari katalog aktif mereka.
- Hak Penghentian oleh Platform: Minema berhak sewaktu-waktu menangguhkan atau menghapus katalog secara sepihak apabila ditemukan indikasi pelanggaran ketentuan layanan sebagaimana diatur dalam Pasal 5.
Pasal 7: Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Segala bentuk perselisihan, klaim, atau perbedaan interpretasi yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Distribusi ini akan diupayakan untuk diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat. Apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak tercapai, maka sengketa tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum yang diatur dan ditafsirkan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di wilayah yurisdiksi Republik Indonesia.
💡 Catatan: Naskah perjanjian distribusi digital ini dapat ditandatangani secara digital dan diunduh (download) langsung melalui menu di dalam dasbor akun Minema Workstation Anda.